Jakarta. Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Seperti yang diketahui, pada tanggal 28 Juni 2016, Partai Golkar mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu diterima Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM
Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM

“Hari ini kami dari Golkar dengan dipimpin Sekjen Idrus Marham mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham,” kata Nurul Arifin yang sekaligus Ketua Bidang Media DPP Partai Golkar, .

Untuk penerimaan Dokumen diterima oleh Menteri Yasona Laoly, dan disaksikan oleh pengurus Golkar lainnya. Menurut Nurul, jumlah kepengurusan 279 orang.

Susunan kepengurusan tersebut, kata Nurul, sudah sesuai dengan prinsip rekonsiliatif, mengakomodasi perempuan sesuai perintah Undang-undang, generadi muda, dan geografis.

Ketua Mahkamah Partai adalah Kahar Muzakir dan Wakil Ketua Rudy Alfonso. “Sedianya kemarin diterima Menkumham, namun karena dipanggil Presiden dan kemarin Ketua Umum Setya Novanto berangkat umrah, jadi baru hari ini dapat diterima Menteri,” kata Nurul.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber

Jakarta. Umumkan Susunan Pengurus Baru Golkar Sebelum Ramadhan. Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan mengumumkan kepengurusan baru sebelum bulan suci Ramadan. Rencananya, pada 1 atau 2 Juni mendatang, mereka akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Umumkan Susunan Pengurus Baru Golkar Sebelum Ramadhan
Umumkan Susunan Pengurus Baru Golkar Sebelum Ramadhan

“Di situ akan diumumkan pengurus baru dan dilantik sebelum bulan puasa,” kata politikus Partai Golkar, Nurul Arifin, di PARA Syndicate, Tendean, Jakarta Selatan.

Menurut Nurul, dalam menyusun kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu, Dewan Pembina akan dilibatkan.
“Dewan Pembina Pak Ical [Aburizal Bakrie] dilibatkan, kemudian dari Dewan Pakar Bapak Agung Laksono dan Dewan Penasehat,” lanjut Nurul.

Terkait masalah adanya sebelas susunan pengurus Partai Golkar yang pernah tersandung masalah hukum di Tanah Air, Nurul tak banyak berkomentar. Dia mengklaim jika masalah sudah selesai.

“Masalah hukum yang dilaksanakan, kewajiban sudah dilaksanakan. Tidak ada lagi masalah hukum dan ketika kita mengurus kepengurusan tersebut sudah mengacu kepada konstitusi dan AD/ART yang ada di kita,” ujar mantan aktris nasional itu.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber