Jakarta. Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu. Pertemuan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto melakukan dengan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono‎ di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pada pertemuan tersebut, penyampaian Agung Laksono terhadap pandangan Dewan Pakar Partai Golkar tentang revisi Undang-undang tentang Pemilu serentak kepada Setya Novanto.

Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu.
Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu.

“‎Kan banyak itu, apakah proporsional terbuka, atau tertutup dengan varian-varian yang lebih banyak,” tutur Agung Laksono usai bertemu Setya Novanto di Gedung DPR.

Dirinya menilai Pemilu Serentak 2019 ‎cukup istimewa, karena Pemilu Legislatif 2019 digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat ini berpendapat, UU Pemilu harus ‎dipersiapkan sedini mungkin. “Itu harus sedini mungkin disiapkan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Maka kami dewan pakar memberikan saran,” ujar ‎Agung.

Akan tetapi, Agung mengakui keputusan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.‎‎ “Sama semuanya. Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina juga tidak ada kata-kata wajib yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

Sebab, kata dia, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Partai Golkar hanya bisa memberikan saran. “Boleh memberi saran, pertimbangan. Itu perlu diperhatikan, saya gembira selalu diperhatikan. Tapi putusan tetap di DPP,” ucapnya.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber

Jakarta. Parlemen Golkar, Siap Ambang Batas Naik Lebih dari 7,5 Persen. Seperti yang di jelaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar atau Setya Novanto, komunikasi Partai Golkar dengan partai-partai politik sudah menyetujui kenaikan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Parlemen Golkar, Siap Ambang Batas Naik Lebih dari 7,5 Persen
Parlemen Golkar, Siap Ambang Batas Naik Lebih dari 7,5 Persen

Seperti yang terkait, Selain Partai Golkar, ia menyampaikan, Nasdem, PDIP, dan Gerindra juga mendukung kenaikan ambang batas. Sementara PKB dan PAN belum mengambil sikap.

“PDIP bersama kita. Gerindra juga kelihatan begitu. Saya sudah ketemu dengan Ibu Mega (Ketua Umum PDIP) dan Pak Prabowo (Ketua Partai Gerindra),” kata Novanto.

Ia mengatakan, seperti yang diketahui pada pemilu 2014 lalu, PT ditetapkan 3,5 persen. Hasilnya ada 10 parpol yang lolos ke DPR pusat.

Saat ini kata dia, sedang dibahas revisi UU Pemilu. Salah satu pasal yang menjadi perdebatan serius masalah kenaikan PT.

Novanto menjelaskan, Nasdem menantang partainya untuk menaikkan PT atau ambang batas parpol untuk masuk DPR. Tidak tanggung-tanggung, Partai Nasdem menantang Partai Golkar untuk menaikkan PT hingga 7,5 persen.

“Pak Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem) telah mengunjungi kantor kita. Nasdem menginginkan PT naik sampai 7,5 persen. Nah, kita ditantang nih sama Nasdem. Ini yang akan kita bicarakan pada pembahasan revisi UU Pemilu nanti,” ujar Novanto.

Untuk hal tersebut, Novanto menjawab tantangan itu mengaku tidak ada masalah. Bahkan, lanjut dia, Partai Golkar siap naik lebih tinggi dari angka 7,5 persen. Meski demikian, yang perlu diperhatikan juga adalah penambahan daerah pemilihan (Dapil).

“Penambahan Dapil ini yang juga penting. Kita perjuangkan nanti,” tutur Ketua DPR ini.

Novanto juga mengatakan, Parta Golkar juga akan berencana membuat sekolah legislatif.

“Ke depan kita akan memiliki modul-modul mengenai penguasaan di berbagai bidang terutama di bidang legislasi,” kata dia.

Novanto menuturkan, sekolah legislatif Partai Golkar penting, karena kualitas legislator menentukan kemenangan Partai Golkar.

“Jadi legislator dari Partai Golkar harus unggul dari partai lainnya, itu bisa terjadi jika legislator kita memiliki kemampuan penguasaan keuangan daerah, komunikasi dan lainnya. Kalau sudah lulus sekolah maka kita bisa mencetak legislator yang handal,” pungkas Novanto.

Demikian tentang berita Golkar hari ini.

Sumber