Jakarta. Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu. Pertemuan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto melakukan dengan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono‎ di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pada pertemuan tersebut, penyampaian Agung Laksono terhadap pandangan Dewan Pakar Partai Golkar tentang revisi Undang-undang tentang Pemilu serentak kepada Setya Novanto.

Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu.
Agung Laksono Temui Setnov di DPR, Terkait Revisi UU Pemilu.

“‎Kan banyak itu, apakah proporsional terbuka, atau tertutup dengan varian-varian yang lebih banyak,” tutur Agung Laksono usai bertemu Setya Novanto di Gedung DPR.

Dirinya menilai Pemilu Serentak 2019 ‎cukup istimewa, karena Pemilu Legislatif 2019 digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat ini berpendapat, UU Pemilu harus ‎dipersiapkan sedini mungkin. “Itu harus sedini mungkin disiapkan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Maka kami dewan pakar memberikan saran,” ujar ‎Agung.

Akan tetapi, Agung mengakui keputusan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.‎‎ “Sama semuanya. Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina juga tidak ada kata-kata wajib yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

Sebab, kata dia, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Partai Golkar hanya bisa memberikan saran. “Boleh memberi saran, pertimbangan. Itu perlu diperhatikan, saya gembira selalu diperhatikan. Tapi putusan tetap di DPP,” ucapnya.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber