Media
Sudah menjadi fakta empiris bahwa pembangunan atau pembelanjaan infrastruktur di berbagai negara akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa yang bersangkutan. Ini mengingat gerak laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur. Sebut saja, infrastruktur transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi, yang semuanya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Sebagai contoh, kegiatan sektor transportasi merupakan tulang punggung aktivitas distribusi, baik barang maupun jasa, yang menunjang peningkatan produktivitas sektor riil (sektor produksi). Kemudian, sektor telekomunikasi pun akan menunjang kegiatan komunikasi yang mendukung gairah usaha. Demikian pula sektor sanitasi dan energi, sudah barang tentu akan mendorong kegiatan-kegiatan masyarakat dan dunia usaha.
Oleh karena itu, ketersediaan dan kualitas infrastruktur suatu negara menjadi faktor yang sangat menentukan bagi daya saing negara tersebut. Dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, imbasnya terhadap dunia usaha akan makin luas hingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, percepatan bagi perwujudan kesejahteraan rakyat tentu juga akan dapat direalisasikan.
Menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap rencana kerja pemerintah yang menegaskan tentang arah pembelanjaan pemerintah pusat pada tujuh sasaran utama. Yang menarik, pembelanjaan infrastruktur merupakan prioritas pertama dari tujuh sasaran utama tersebut.
Meski demikian, dalam postur RAPBN 2011 terlihat bahwa masih terjadi defisit anggaran sebesar 1,7 persen. Hal ini juga diperkuat oleh data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bahwa dalam RAPBN 2011 kebutuhan kementerian ini mendapat alokasi sebesar Rp 56,5 triliun. Padahal, berdasarkan rapat kerja Komisi V DPR, kebutuhan riil Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahun anggaran 2011 adalah Rp 76,7 triliun.
Dengan demikian, terlihat defisit anggaran sebesar Rp 20,2 triliun. Lebih jauh lagi, juga dapat dilihat alokasi anggaran untuk Kementerian Perhubungan pada RAPBN 2011 sebesar Rp 21,3 triliun. Padahal usulan riil berdasarkan rapat kerja Komisi V DPR adalah Rp 44,9 triliun. Hal ini juga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 23,6 triliun.
Separuh Hati
Kondisi ini menunjukkan bahwa terjadi hal yang kontraprodukti. Di satu sisi arah atau sasaran RAPBN 2011 sudah tepat, yakni pembelanjan infrastruktur merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan ke depan. Namun, di sisi lain, dalam perwujudannya terlihat bahwa pemerintah masih separuh hati untuk menjadikan infrastruktur sebagai lokomotif dalam rangka mendorong perwujudan kesejahteraan rakyat.
Seharusnya, pemerintahan Presiden SBY tegas dan yakin dengan pencanangan pembelanjaan atau investasi infrastruktur sebagai prioritas pembangunan. Sebab, infrastruktur sangat jelas akan memberikan dampak langsung terhadap sektor riil, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa.
Untuk itu, tak ada jalan lain, Fraksi Partai Golkar mendorong pemenuhan secara optimal pembelanjaan atau investasi infrastruktur pada tahun 2011, dengan cara menaikkan defisit anggaran dan nilai tax ratio. Nilai defisit anggaran dalam RAPBN 2011 sebesar 1,7 persen dinilai belum mampu mengoptimalkan kebutuhan pembelanjaan infrastruktur.
Hal ini diyakini bahwa dengan kenaikan 0,1 persen, defisit anggaran akan memberikan kontribusi sebesar Rp 6,4 triliun. Jika nilai defisit anggaran didorong sampai pada nilai 2,2 persen, akan ada tambahan 0,5 persen atau setara dengan Rp 32 triliun.
Sementara itu, untuk kenaikan tax ratio sebesar 0,1 persen setara dengan Rp 6,9 triliun. Jika asumsi tax ratio didorong dari 12 persen menjadi 13 persen, ini berarti ada tambahan anggaran sebesar Rp 69 triliun. Dengan demikian, apabila hal tersebut dilakukan secara simultan, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 101 triliun.
Penambahan defisit dan tax ratio itu akan sangat bermanfaat untuk kepentingan percepatan pembangunan infrastruktur yang masih jauh tertinggal. Dengan demikian, sekaligus tentu juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mempercepat perwujudan kesejahteraan rakyat. ***
Penulis adalah Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar