Jakarta. Golkar dan Nasdem Bentuk Tim Khusus Untuk Aksi Peninjauan UU Pemilu. Pembentukan Tim khusus ini bertujuan terkait penentu besarnya tingkat batasan pendapatan sedikitnya suara dalam pemilu legislatif (parliamentary threshold) dan pemilu presiden (presidential threshold).

Golkar dan Nasdem Bentuk Tim Khusus Untuk Aksi Peninjauan UU Pemilu
Golkar dan Nasdem Bentuk Tim Khusus Untuk Aksi Peninjauan UU Pemilu

Pembentukan tim dari kedua partai tersebut, untuk saat ini masih dalam gabungan pemerintah, karena tidak ingin berseberangan. Untuk selanjutnya, Pada tim tersebut akan menjelaskan tentang satu suara dari dua partai.

“Dalam berbagai diskusi baik itu RUU Pemilu, parliamentary threshold dan presidential threshold, ini sudah dibentuk tim kesepakatan antara Golkar dan Nasdem untuk lebih menyepakati hal-hal itu dari awal, sehingga tidak terjadi dua perbedaan pandang,” ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang di jelaskan di kantornya, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Penjelasan lebih dari pernyataan Paloh, dinyatakan oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate, ia menjelaskan tim tersebut akan mendalami beberapa hal.

“Besarnya presidential treshold, parliamentary treshold, dan terakhir sistem terbuka atau tertutup,” ujar Johnny.

Johnny mengatakan, untuk saat ini 20 persen belum ada perbedaan. Hal itu Disinggung terkait jumlah persentase yang diinginkan Nasdem dan Golkar untuk presidential threshold.

“Terkait presidential threshold, Golkar dan Nasdem belum ada perbedaan, masih sama mengusulkan 20 persen,” ucap Johnny.

Demikian Tentang Berita Golkar Hari Ini.

Sumber