Jakarta. Umumkan Golkar Siap Kuatkan BNPT Lewat Revisi UU Terorisme. Badan BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi pendorong Golkar untuk menjadi institusi utama di bidang penanggulangan terorisme. Karena, peran BNPT secara maksimal harus ada beberapa celaha yang di perbaiki.

Umumkan Golkar Siap Kuatkan BNPT Lewat Revisi UU Terorisme
Umumkan Golkar Siap Kuatkan BNPT Lewat Revisi UU Terorisme

“Ketidakjelasan BNPT dimulai dari belum adanya payung hukum setingkat undang-undang mengatur institusi BNPT yang hanya berbekal Perpres 12 Tahun 2012,” kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Terlebihnya, hal tersebut akan di terapkan dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pembahasan tindak pidana terorime yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah, kata Bobby.

“FPG mendukung BNPT diatur dalam UU, karena sebagai sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang dibentuk dengan Perpres, mengatur koordinasi intansi yang mengatur UU,” ujar Bobby.

Namun, dalam hal yang sama, Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah mengamini keingin Fraksi Golkar di DPR untuk mendorong BNPT menjadi institusi utama dalam penagulangan terorime.

“Kami setuju BNPT untuk menjadi leading sector dalam area dimensi pencegahan yang tadi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga nah itu juga yang cukup penting untuk juga kita diskusikan dalam satu titik untuk melakukan koordinasi dalam pencegahan,” kata Aswidah usai menghadiri diskusi yang diselengarakan Fraksi Golkar di DPR.

Dirinya mengatakan, memang harus ada sebuah badan untuk memimpin terutama untuk mengkoordinasi langkah-langkah di luar penindakan karena dimensi pencegahan diperlukan kelembagaan seperti BNPT.

“Jadi pencegahan dan penindakan harus seimbang yang sangat penting untuk penindakan terorisme dan itu tidak bisa ditinggalkan dan itu saya kira perlu dikuatkan karena penindakan sejauh ini kepolisian sudah memimpin dengan baik tapi memang dengan catatan-catatan,” tandas Aswidah.

Demikian berita Golkar hari ini.

Sumber