Jakarta. Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Seperti yang diketahui, pada tanggal 28 Juni 2016, Partai Golkar mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu diterima Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM
Partai Golkar Mendaftarkan Kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM

“Hari ini kami dari Golkar dengan dipimpin Sekjen Idrus Marham mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham,” kata Nurul Arifin yang sekaligus Ketua Bidang Media DPP Partai Golkar, .

Untuk penerimaan Dokumen diterima oleh Menteri Yasona Laoly, dan disaksikan oleh pengurus Golkar lainnya. Menurut Nurul, jumlah kepengurusan 279 orang.

Susunan kepengurusan tersebut, kata Nurul, sudah sesuai dengan prinsip rekonsiliatif, mengakomodasi perempuan sesuai perintah Undang-undang, generadi muda, dan geografis.

Ketua Mahkamah Partai adalah Kahar Muzakir dan Wakil Ketua Rudy Alfonso. “Sedianya kemarin diterima Menkumham, namun karena dipanggil Presiden dan kemarin Ketua Umum Setya Novanto berangkat umrah, jadi baru hari ini dapat diterima Menteri,” kata Nurul.

Demikian Berita Golkar hari ini.

Sumber