Media

 
Pemerintah Diduga Intervensi dalam Kasus Century
Ditulis oleh Sang Admin 3. Februari 2012 - 14:08

JAKARTA - Intervensi pemerintah diduga sangat besar dan berlebihan dalam kasus Bank Century. Karena itu, sulit bagi KPK dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini lebih jauh.

"Saya melihat ada intervensi yang sangat besar dari pemerintah dalam penanganan kasus Bank Century ini. Terbuikti, sulit sekali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya menuntaskan kasus ini," kata mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bank Bali (1999) dari Fraksi Partai Golkar, Lili Asdjudiredja, di Jakarta (2/1).

Menurut Lili, kalau tidak ada campur tangan penguasa, kasus ini sudah selesai beberapa bulan lalu. "Waktu saya ketua Pansus Bank Bali, masalah cepat selesai, karena tidak ada intervensi penguasa. Pak Habibie sebagai presiden waktu itu tidak pernah ikut campur. Bahkan saya menghadap pimpinan Partai Golkar saja tidak mau, takut ada intervensi. Karena itu, dalam kasus Bank Bali, enam orang masuk penjara," kata Lili.

Dalam kasus Century, Lili mengaku heran melihat penanganan kasus yang sangat menyita perhatian masyarakat tapi ditangani sangat lamban dan sampai kini belum ada yang dinyatakan bersalah. Padahal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century negara dirugikan Rp 6,7 triliun.

"Beberapa tahun lalu, di saat teknologi belum secanggih sekarang, saya bisa mendapatkan data hanya dalam dua hari saja. Tapi sekarang susah sekali," kata Lili.

Menurut Lili, hal-hal semacam inilah yang membuat kepercayaan masyarakat kepada DPR, KPK bahkan juga pemerintah terus berkurang. Karena semua masalah seakan-akan bisa dibuat dan diskenariokan.

Karena itu, Lili mengaku pesimis kasus Bank Century bisa diselesaikan dalam waktu dekat, sebab intervensi pemerintah terlalu besar.

"Kalau berharap tahun ini akan selesaim saya kira agak berat, tapi sudah ganti penguasa saya yakin nkasus ini pasti selesai," kata Lili lagi. []

Sumber: Suarakarya-online.com