Media
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan selama satu tahun, RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya disahkan Rapat Paripurna DPR. Adalah Ketua Pansus RUU OJK dari Fraksi Partai Golkar DPR Nusron Wahid yang begitu gigih memperjuangkan lahirnya undang-undang itu.
"Undang-Undang OJK ini diharapkan menjadi kerangka peraturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. RUU ini dapat mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang stabil dan berkelanjutan," ujar Nusron yang juga Ketua Umum PP GP Ansor kelahiran Kudus, 12 Oktober 1973.
"Undang-undang ini," katanya, "sangat diperlukan, mengingat perkembangan lembaga jasa keuangan makin kompleks. Intinya, UU OJK ini dapat melindungi masyarakat."
Nusron Wahid adalah sosok politikus muda yang sangat getol dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Nusron yang juga dikenal gigih dalam memperjuangkan toleransi dan kerukunan umat beragama memang tak kenal lelah memperjuangkan lahirnya RUU OJK.
Lahir dan dibesarkan di lingkungan pesantren, Nusron pun enjoy dijuluki "politikus santri". Mungkin, julukan itu pas untuk mantan Ketua Umum PB PMII periode 2002-2003 ini.
Itu sebabnya, langkah politik lulusan Fakultas Sastra Universitas Indonesia ini hampir tak pernah lepas dari warna agama. Bagi dia, peran dan fungsi agama harus dioptimalkan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa, seperti pengentasan kemiskinan.
Mantan wartawan surat kabar ekonomi ini yakin, agama bisa menjadi pedoman hidup, tak terkecuali bagi seorang wakil rakyat seperti dirinya. Suami Dily Rosi Timadar ini juga yakin, kalau wakil rakyat berjuang semata-mata untuk rakyat, maka citra lembaga DPR bisa menjadi lebih baik. []
Sumber: Suarakarya-online.com